Translate

Cek Kesehatan yang Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah

Mencegah selalu lebih baik daripada mengobati. Itulah mengapa cek kesehatan teratur menjadi kebutuhan untuk hidup bahagia dan sehat. Tapi jika Anda tak punya cukup waktu atau biaya untuk cek kesehatan di rumah sakit, beberapa cek kesehatan sederhana bisa dilakukan sendiri di rumah. Cek kesehatan atau medical check up sangat penting untuk dapat mendeteksi penyakit sendiri. Secara lengkap cek kesehatan harus dilakukan di rumah sakit, tapi beberapa tes sederhana bisa Anda lakukan sendiri di rumah. Berikut beberapa cek kesehatan yang bisa dilakukan di rumah, seperti dilansir Lifemojo, Jumat (8/4/2011):


1. Tes detak jantung
Detak jantung merupakan ukuran ketika jantung berdetak dan memompa darah melalui tubuh Anda. Detak jantung adalah indikator langsung dari seberapa keras atau intens jantung bekerja untuk memasok tubuh dengan darah yang diperlukan untuk aktivitas. Untuk mengukur detak jantung di rumah, Anda cukup memeriksa denyut nadi. Letakkan dua jari di sisi ibu jari pergelangan tangan atau tempatkan telunjuk dan jari tengah pada leher di sisi tenggorokan. Gunakan jam atau arloji untuk patokan waktu, hitung berapa detak yang terjadi dalam 20 detik. Kemudian kalikan angka ini dengan tiga. Hasilnya adalah detak jantung Anda saat ini. Pada orang dewasa, denyut nadi istirahat normal adalah 60-85 denyut per menit (untuk atlet bisa lebih rendah, yaitu 40-60 denyut per menit), sedangkan pulsa istirahat anak cenderung lebih tinggi. Jika denyut nadi tidak teratur atau abnormal cepat atau lambat, ini bisa menjadi tanda penyakit.
2. Tes kekurangan zat besi
Kekurangan zat besi biasanya menyebabkan anemia. Anemia adalah suatu kondisi di mana darah kekurangan sel darah merah yang memadai, yang membawa oksigen ke sel-sel di seluruh tubuh, memberikan energi dan warna kulit sehat. Kekurangan zat besi bisa membuat Anda lemah, lelah dan pucat, karena tubuh tidak dapat menghasilkan cukup hemoglobin, yaitu zat dalam sel darah merah yang memungkinkannya membawa oksigen. Pada anak-anak, kekurangan zat besi bisa menyebabkan murmur jantung (jantung terdengar bising) dan keterlambatan dalam pertumbuhan dan perkembangan. Karena darah kekurangan oksigen, jantung harus bekerja lebih keras untuk mendapatkan oksigen yang cukup ke seluruh tubuh. Seiring waktu, ini akan menyebabkan tekanan pada jantung sehingga menyebabkan denyut jantung cepat atau tidak teratur, nyeri dada, hati yang membesar dan bahkan gagal jantung. Untuk melakukan tes ini, periksa apakah warna kulit pucat atau kekuningan biasa (terutama lipatan telapak tangan), warna gusi, warna kuku atau mendengarkan detak jantung yang cepat atau tidak teratur. Anda juga dapat mendengarkan paru-paru, apakah pernapasan terjadi cepat atau tidak rata.
3. Tes mengi atau suara tinggi saat bernapas
Mengi adalah bunyi abnormal yang terjadi saat bernapas yang dapat digambarkan seperti suara bersiul melengking tinggi. Mengi dapat terjadi karena saluran udara menyempit di paru-paru yang sering akibat dari penyakit, seperti asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), bronkitis, bronkiolitis atau pneumonia. Pemeriksaan ini bisa dilihat dari dahak. Jika dahak berwarna kekuningan, kehijauan atau kecoklatan, ini dapat menunjukkan infeksi bakteri. Dahak yang cerah namun sangat lengket (berlendir) adalah karakteristik dari asma. Juga, jika Anda sering mengi dan sesak napas saat berolahraga, Anda mungkin menderita asma. Mintalah dokter untuk memeriksa Anda untuk asma.
4. Tes gula darah
Diabetes adalah suatu penyakit yang terjadi ketika tubuh seseorang tidak membuat cukup insulin atau tidak dapat menggunakan insulin dengan benar. Bila Anda menderita diabetes, gula akan menumpuk dalam darah, bukan bergerak ke dalam sel. Pengujian reguler gula darah dapat membantu mengurangi risiko Anda memiliki komplikasi jangka panjang dari diabetes. Seseorang berada memiliki risiko diabetes lebih tinggi ketika berusia di atas 45 tahun, kegemukan, tidak aktif secara fisik dan memiliki anggota keluarga diabetes (orang tua, kakak atau adik). Jika sebagian besar faktor risiko berlaku pada Anda, maka Anda berisiko tinggi untuk diabetes dan tes gula darah harus dilakukan secara teratur.
Tes gula darah juga dapat dilakukan di rumah dengan bantuan glukosa meter. Prosedur glukosa meter pada umumnya adalah dengan menusukan ujung jari dengan jarum steril untuk mendapatkan setetes darah dan menempatkan di uji strip. Masukkan strip uji ke dalam meteran glukosa untuk mendapatkan bacaan angka. Kadar glukosa normal antara 70 hingga 99 mg per dL (bila tes dilakukan pada pagi hari sebelum makan apa-apa).
5. Mengukur lingkar pinggang
Meski Anda tidak kelebihan berat badan, perut buncit atau lemak visceral dapat menempatkan Anda pada risiko tinggi untuk banyak masalah kesehatan seperti diabetes tipe 2, tekanan darah tinggi, penyakit jantung dan stroke. Mengukur lingkar pinggang atau berapa lebar pinggang adalah cara mudah untuk menentukan apakah Anda memiliki kelebihan lemak di daerah perut. Untuk melakukan hal ini, berdiri tegak dan buat rileks otot-otot perut. Lingkarkan pita pengukur sepenuhnya di pinggang mulai dari pusar. Bernapas minimal dan pastikan tidak menarik pita pengukur begitu ketat sehingga menekan kulit. Untuk wanita, ukuran lingkat pinggang 32 inci (80 cm) dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan diabetes dan lingkar pinggang lebih besar dari 35 inci dianggap risiko tinggi. Untuk pria, 37 inci (94 cm) meningkatkan risiko dan pengukuran lebih besar dari 40 inci menempatkan Anda pada kategori risiko tinggi. Jadi lingkar pinggar ideal adalah di bawah angka-angka tersebut. (mer/ir)

Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal

Syawal adalah bulan kesepuluh dalam penanggalan kalender hijriyah. Kehadiran bulan ini selalu dinanti umat Islam di seluruh dunia. Penetapan awal bulan ini menjadi perhatian kaum Muslimin, karena pada 1 Syawal, umat Islam di seantero jagad merayakan Idul Fitri – hari kemenangan --  setelah menunaikan ibadah shaum selama sebulan penuh pada Ramadhan.

Secara bahasa, Syawal berasal dari kata Syala yang  berarti naik atau meninggi (irtafa'a). Pada bulan ini,  kedudukan dan derajat kaum Muslimin meninggi di mata  Allah SWT, karena telah menunaikan ibadah shaum pada bulan Ramadhan.

Rasulullah SAW bersabda, ''Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan tulus karena Allah, maka dosa-dosanya akan diampuni oleh Allah." Pada bulan ini pula,  umat Muslim secara moral dan spiritual harus mampu mempertahankan dan meningkatkan keimananannya.

Setelah menempuh ujian selama satu bulan, umat Muslim diharapkan bisa mempertahankan nilai-nilai amaliyah yang telah dilakukan pada Ramadhan hingga datang Ramadhan selanjutnya. Syawal bermakna  sebagai bulan peningkatan ibadah dan amal saleh.

Seperti halnya bulan-bulan lain pada kelender hijriyah,  Syawal memiliki keistimewaan tersendiri. Dalam sebuah hadis diriwayatkan dari Ayyub RA, Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa berpuasa Ramadhan dan meneruskannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, berarti dia telah berpuasa satu tahun." (HR Imam Muslim dan Abu Dawud).

Pada bulan ini pula tertoreh sejarah penting dalam kehidupan Rasulullah SAW serta peradaban Islam. Menurut Ibnu Mandhur dalam Lisan al-Arab, Nabi Muhammad SAW mempersunting Siti Aisyah RA, putri Abu Bakar RA, pada bulan Syawal. Keduanya juga memulai hidup bersama pada bulan Syawal.

Di bulan ini pula, seorang ahli hadis terkemuka bernama Muhammad al-Bukhari lahir. Imam Bukhari terlahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah pada 13 Syawal 194 H. Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, Imam al-Bukhari berhasil menuliskan sebanyak 9.082 hadis dalam karya monumentalnya bertajuk al-Jami'al-Shahil yang dikenal sebagai Shahih Bukhari.

Sejarah peradaban Islam juga mencatat pada 17 Syawal, umat Muslim di zaman Rasulullah SAW terlibat dalam Perang Uhud. Pada pertempuran itu, umat Islam mendapatkan pelajaran penting, karena mengalami kekalahan.

Allah SWT berfirman dan surat Ali Imran ayat 165, ''Dan mengapa kamu  (heran) ketika ditimpa musibah (kekalahan Perang Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat (kepada musuh-musuhmu pada Perang Badar), kamu berkata, “Dari mana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah, “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

sumber : republika.co.id

Mengenal Jenis - Jenis Puasa (Puasa Sunah, Puasa yang Dilarang, Puasa Kifarat)


Puasa Sunnah

1. Puasa hari Senin dan Kamis
Amal perbuatan seorang hamba akan diaudit (diperiksa) setiap hari Senin dan Kamis. Karena itu, alangkah mulianya seorang hamba jika ketika datang hari audit keadaannya tengah berpuasa. (HR. Tirmidzi)

2. Puasa 6 (enam) hari dalam bulan Syawal
Puasa ini dilaksanakan pada bulan Syawal setelah Ramadhan, yakni tanggal 2-29 Syawal (HR. Muslim).
Puasa ini dilaksanakan selama enam hari. Tak ada satu keterangan pun yang menjelaskan apakah puasa tersebut dikerjakan berturut-turut atau terpisah-pisah. Hal ini menunjukkan bahwa kita diberi kebebasan untuk menentukan sendiri (apakah mau berturut-turut atau terpisah-pisah), itu semua bergantung pada situasi dan kondisi per individu, yang penting harus dilakukan pada bulan Syawal.

3. Puasa Tasu’a dan Asyura
Puasa Tasu’a dan Asyura dilaksanakan tanggal 9 dan 10 bulan Muharam. Puasa ini termasuk berpahala besar. Rasulullah SAW bersabda: Puasa yang paling afdhal setelah puasa Ramadlan adalah puasa di bulan Muharam. Puasa Asyura menghapus dosa tahun lalu. Sebelumnya Rasulullah SAW telah melaksanakan shaum pada tanggal 10 Muharam (asyura). Namun sebelum wafat, Rasulullah SAW berniat melaksanakan shaum pada tanggal 9. Sabda Rasulullah SAW: Apabila tahun depan telah tiba, insya Allah kita berpuasa juga pada hari kesembilan. Walaupun Rasulullah SAW belum sempat melaksanakannya (HR. Muslim). Sunah semacam ini dikalangan ahli fikih dinamakan sunah hamiyah (cita-cita/rencana) Nabi SAW yang tidak sempat dilaksanakan.

4. Puasa selang sehari/Shaum Daud
Rasulullah SAW bersabda: Puasa yang paling disenangi Allah SWT ialah puasa Nabi Daud dan shalat yang paling dicintai Allah SWT adalah shalat Nabi Daud. Ia tidur separo malam, bangun untuk ibadah sepertiga malam dan tidur lagi seperenam malam. Nabi Daud puasa sehari dan berbuka sehari. Dan inilah shaum yang paling tangguh karena menuntut stamina yang sangat prima. (HR Muslim, Sahih Musim bi Syarjhi al-Nawawi)

5. Puasa bulan Sya’ban
Rasulullah SAW: tidak pernah berpuasa sebanyak puasanya di bulan Sya’ban. Rasulullah SAW pernah berpuasa sepenuhnya atau sebagian besar dari hari-harinya.Rasulullah SAW suka meningkatkan frekuensi shaum sunah pada bulan Sya’ban (HR. Bukhari dan Muslim).
Sya’ban adalah bulan kedelapan pada penanggalan tahun hijriah, sementara Ramadhan bulan kesembilan. Jadi Sya’ban posisinya sebelum Ramadhan.Maksudnya Rasulullah SAW shaum secara penuh selama satu bulan hanya di bulan Ramadhan. Sementara , bulan Sya’ban adalah bulan yang paling banyak diisi dengan shaum sunnah oleh Nabi SAW, seperti shaum senin-kamis, shaum daud, dll.

6. Puasa pada hari-hari putih/Shaum 3 hari setiap bulan
Yang dimaksud dengan hari-hari putih adalah hari yang siangnya memang terang dan malamnya pun terang bulan. Hari-hari putih itu adalah tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriyah.Shaum tiga hari setiap bulan seperti shaum sepanjang tahun (HR. Bukhari dan Muslim). Shaum ini dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, 15 setiap bulan di tahun Hijriah (HR Tirmidzi).

7. Puasa Arafah
Shaum Arafah adalah shaum yang dilaksanakan pada sembilan Dzulhijjah. Disebut shaum arafah karena waktu pelaksanaannya bertepatan dengan kaum muslim yang tengah melakukan wukuf di Arafah (HR. Abu Daud dan Nasa’i). Bagi orang yang tidak melaksanakan haji, disunahkan untuk shaum, sedangkan bagi yang tengah melaksanakan haji, dilarang shaum. Shaum arafah dapat menghapus dosa dua tahun yaitu setahun yang lalu dan yang tersisa (HR Muslim)

8. Puasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah
Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dihitung dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 9. Hari tanggal 9 Dzulhijjah itu disebut hari Arafah dan puasanya disebut puasa Arafah, karena jamaah haji pada hari itu sedang melaksanakan wuquf di Arafah. Jadi pada bulan Dzulhijjah seseorang dapat puasa 9 hari, termasuk di dalamnya puasa tarwiyah dan puasa Arafah.

9. Puasanya orang bujangan yang belum mampu menikah
Rasulullah SAW bersabda: Siapa yang tidak kuasa untuk menikah, hendaklah ia puasa karena puasa itu menjadi penjaga baginya.


Puasa yang Dilarang
Shaum adalah ibadah mahdah. Artinya, seluruh pelaksanaannya telah diatur dalam AlQuran atau sunah, tidak dibenarkan kita menambahi atau menguranginya. Walaupun shaum itu ibadah yang mulia, tetapi kalau waktu dan cara pelaksanaannya tidak mengikuti ketentuan Allah dan Rosul, nilainya akan hampa. Karena itu, kita perlu mengetahui waktu-waktu yang terlarang untuk melaksanakannya:

1. Shaum pada Hari Idul Fitri dan Idul Adha
Idul Fitri jatuh pada tanggal satu Syawal dan Idul Adha pada tanggal sepuluh Dzulhijjah. Jadi, haram shaum pada waktu-waktu tersebut (HR. Bukhari

2. Shaum pada Hari Tasyriq
Hari Tasyrik adalah hari makan, minum dan menyebut (mengingat) Allah SWT . (HR. Muslim)Jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah (setelah Idul Adha).

3. Shaum Sepanjang Masa
Islam mengharamkan shaum tiap hari tanpa henti/jeda (HR. Bukhari), kecuali Ramadhan. Shaum yang disunahkan paling maksimal adalah shaum daud, yaitu shaum sehari dan berbuka sehari.

4. Shaum Khusus pada Hari Sabtu
Kita dilarang mengkhususkan shaum pada hari Sabtu (HR. Ahmad), kecuali dengan niat bayar qadha, niat shaum daud, atau niat shaum sunah lainnya.

5. Shaum Khusus pada Hari Jum’at
Kita dilarang mengkhususkan shaum pada hari Jum’at (HR. Bukhari dan Muslim), kecuali dengan niat bayar qadha, niat shaum daud, atau niat shaum sunah lainnya.

6. Shaum di Arafah
Orang yang sedang melaksanakan haji (wukuf di Arafah, tanggal 9 Dzulhijjah) diharamkan melaksanakan shaum (HR. Abu Daud dan Nasa’i)

7. Wanita yang Haid dan Nifas
Jika sedang haid atau nifas, wanita diharamkan shaum dan sholat. (HR. Bukhari)

8. Shaum Wishal
Shaum wishal adalah shaum yang berkesinambungan tanpa berbuka walaupun waktunya sudah tiba. Saat azan maghrib dia tidak berbuka hingga keesokan harinya. Shaum macam ini diharamkan dalam Islam. (HR. Bukhari)

9. Shaum pada Hari yang Meragukan
Sebelum melaksanakan Ramadhan, kita harus mendapatkan kepastian apakah sudah masuk Ramadhan atau belum. Kalau belum ada kepastian, sebaiknya kita tidak shaum karena shaum pada hari yang meragukan itu terlarang. (HR. Tirmidzi)

10. Shaum Mendahului Ramadhan
Kalau hari pertama adalah besok, hari ini dan kemarin dilarang shaum. Namun, bagi orang-orang yang terbiasa melaksanakan shaum sunah, larangan ini tidak berlaku. (HR. Bukhari dan Muslim)


Puasa Kifarat
Dalam syariat Islam ada empat puasa kifarat yaitu:

1. Puasa kifarat karena membunuh seorang muslim tanpa disengaja. Kesalahan tersebut mewajibkan pelaksanaan salah satu dari dua denda, yaitu diyat atau kifarat.
Kifarat untuk itu ada dua macam yaitu:



  1. Memerdekan hamba beriman yang tidak ada cela pada dirinya yang menghambat kerja atau usaha
  2. Puasa 2 (dua) bulan berturut-turut.
Ulama Syafi’iyah menambahkan bahwa jika seseorang karena tua atau sangat lemah tidak kuat berpuasa, maka ia dapat menggantikannya dengan member makanan untuk 60 orang miskin masing-masing 1 mud (+ 1 liter)

2. Puasa kifarat karena seorang suami melakukan zhihar. Karena ucapan zhihar itu suami tersebut bergaul dengan istrinya. Kemudian ia bermaksud menarik kembali ucapan zhiharnya itu karena keinginannya untuk bergaul seperti sebelum terjadinya zhihar.
  1. Wajib membayar kifarat, ialah memerdekakan seorang hamba atau jika ia tidak mampu,
  2. Berpuasa 2 bulan berturut-turut. Jika ia tidak kuat berpuasa, maka ia terkena hukum wajib memberi makanan untuk orang-orang miskin sebanyak 60 orang masing-masing 1 mud.
3. Puasa kifarat karena seseorang bersumpah lantas dengan sengaja ia melanggar sumpahnya. Pelanggaran tersebut menyebabkannya terkena kifarat sumpah, yaitu:
  1. Wajib memerdekakan seorang hamba atau jika ia tidak mampu,
  2. Wajib memberi makan/pakaian 1 orang miskin atau jika itupun ia tidak mampu,
  3. Wajib berpuasa 3 hari
4. Puasa kifarat karena seorang yang sedang ihram membunuh binatang buruan, baik yang halal maupun yang haram. Kifaratnya adalah:
  1. Menggantinya dengan hewan ternak yang seimbang dengan binatang buruan yg dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil dan disembelih sebagai hadya (kurban) di tanah haram serta dagingnya diberikan kepada fakir miskin, atau jika tidak mampu,
  2. Memberi makanan kepada fakir miskin yang banyaknya sedemikian rupa sehingga seimbang dengan hadya (hewan pengganti) tersebut, atau
  3. Berpuasa sejumlah hari yang seimbang dengan makanan yang seharusnya ia keluarkan (jumlah hari puasa itu adalah sebanyak mud yang diberikan kepada fakir dan miskin. Mud tersebut dibanding seimbangkan dengan hewan yang disembelih tadi).

Orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan: kegembiraan saat ia berbuka puasa, dan kegembiraan saat berjumpa Tuhannya.

Demi Dzat yang menguasai Jiwaku! Sesungguhnya bau orang yang berpuasa lebih wangi disisi Allah daripada wangi minyak misik (Hadits Qudsi)
Sumber : Belajar Islam