Shalat sunah disebut juga salat an-nawâfil atau at-tatawwu’.
Yang dimaksud dengan an-nawâfil ialah semua perbuatan yang tidak
termasuk dalam fardu. Disebut an-nawâfil karena amalan-amalan tsb
menjadi tambahan atas amalan-amalan fardu.
Menurut Mazhab Hanafi, shalat an-nawâfil terbagi atas 2 macam, yaitu shalat masnûnah dan shalat mandûdah.
Shalat
masnûnah ialah shalat-shalat sunah yang selalu dikerjakan Rasulullah,
jarang ditinggalkan, sehingga disebut juga dengan shalat mu’akkad
(dipentingkan).
Shalat mandûdah adalah shalat-shalat sunah yang
kadang dikerjakan oleh Rasulullah, kadang-kadang juga tidak dikerjakan,
sehingga disebut dengan shalat ghairu mu’akkad (kurang dipentingkan).
Macam-Macam Shalat Sunnah
Shalat sunnah itu ada dua macam:
- Shalat sunnah yang disunnahkan dilakukan secara berjamaah
- Shalat sunnah yang tidak disunnahkan dilakukan secara berjamaah
A. Shalat sunnah yang disunnahkan dilakukan secara berjamaah
1. Shalat Idul Fitri
2. Shalat Idul Adha
Ibnu Abbas Ra. berkata: “Aku shalat Idul Fithri bersama
Rasulullah SAW dan Abu bakar dan Umar, beliau semua melakukan shalat
tersebut sebelum khutbah.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Dilakukan 2
raka’at. Pada rakaat pertama melakukan tujuh kali takbir (di luar
Takbiratul Ihram) sebelum membaca Al-Fatihah, dan pada raka’at kedua
melakukan lima kali takbir sebelum membaca Al-Fatihah.
3. Shalat Kusuf (Gerhana Matahari)
4. Shalat Khusuf (Gerhana Bulan)
- Ibrahim (putra Nabi SAW) meninggal dunia bersamaan dengan terjadinya gerhana matahari. Beliau SAW bersabda:
- “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara
tanda-tanda (kebesaran) Allah SWT. Tidak terjadi gerhana karena kematian
seseorang, tidak juga karena kehidupan (kelahiran) seseorang. Apabila
kalian mengalaminya (gerhana), maka shalatlah dan berdoalah, sehingga
(gerhana itu) berakhir.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
- Dari Abdullah ibnu Amr, bahwasannya Nabi SAW memerintahkan seseorang
untuk memanggil dengan panggilan “ashsholaatu jaami’ah” (shalat
didirikan dengan berjamaah). (HR Imam Bukhari dan Muslim)
- Dilakukan dua rakaat, membaca Al-Fatihah dan surah dua kali setiap raka’at, dan melakukan ruku’ dua kali setiap raka’at.
5. Shalat Istisqo’
- Dari Ibnu Abbas Ra., bahwasannya Nabi SAW shalat istisqo’ dua
raka’at, seperti shalat ‘Id. (HR Imam Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan
Tirmidzi)
- Tata caranya seperti shalat ‘Id.
6. Shalat Tarawih
- Dari ‘Aisyah Rda., bahwasannya Nabi Muhammad SAW shalat di masjid
pada suatu malam. Maka orang-orang kemudian mengikuti shalat beliau.
Nabi shalat (lagi di masjid) pada hari berikutnya, jamaah yang mengikuti
beliau bertambah banyak. Pada malam ketiga dan keempat, mereka
berkumpul (menunggu Rasulullah), namun Rasulullah SAW tidak keluar ke
masjid. Pada paginya Nabi SAW bersabda: “Aku mengetahui apa yang kalian
kerjakan tadi malam, namun aku tidak keluar karena sesungguhnya aku
khawatir bahwa hal (shalat) itu akan difardlukan kepada kalian.” ‘Aisyah
Rda. berkata: “Semua itu terjadi dalam bulan Ramadhan.” (HR Imam
Muslim)
- Jumlah raka’atnya adalah 20 dengan 10 kali salam, sesuai dengan
kesepakatan shahabat mengenai jumlah raka’at dan tata cara shalatnya.
7. Shalat Witir yang mengiringi Shalat Tarawih
- Adapun shalat witir di luar Ramadhan, maka tidak disunnahkan berjamaah, karena Rasulullah SAW tidak pernah melakukannya.
B. Shalat sunnah yang tidak disunnahkan berjamaah
1. Shalat Rawatib (Shalat yang mengiringi Shalat Fardlu), terdiri dari:
a. 2 raka’at sebelum shubuh
b. 4 raka’at sebelum Dzuhur (atau Jum’at)
c. 4 raka’at sesudah Dzuhur (atau Jum’at)
d. 4 raka’at sebelum Ashar
e. 2 raka’at sebelum Maghrib
f. 2 raka’at sesudah Maghrib
g. 2 raka’at sebelum Isya’
h. 2 raka’at sesudah Isya’
Dari 22 raka’at rawatib tersebut, terdapat 10 raka’at yang sunnah
muakkad (karena tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW),
berdasarkan hadits:
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW senantiasa menjaga (melakukan) 10
rakaat (rawatib), yaitu: 2 raka’at sebelum Dzuhur dan 2 raka’at
sesudahnya, 2 raka’at sesudah Maghrib di rumah beliau, 2 raka’at sesudah
Isya’ di rumah beliau, dan 2 raka’at sebelum Shubuh … (HR Imam Bukhari
dan Muslim).
Adapun 12 rakaat yang lain termasuk sunnah ghairu muakkad, berdasarkan hadits-hadits berikut:
a. Dari Ummu Habibah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa senantiasa melakukan shalat 4 raka’at sebelum Dzuhur
dan 4 raka’at sesudahnya, maka Allah mengharamkan baginya api neraka.”
(HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
2 raka’at sebelum Dzuhur dan 2 raka’at sesudahnya ada yang sunnah muakkad dan ada yang ghairu muakkad.
b. Nabi SAW bersabda:
“Allah mengasihi orang yang melakukan shalat empat raka’at sebelum
(shalat) Ashar.” (HR Imam Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Huzaimah)
Shalat sunnah sebelum Ashar boleh juga dilakukan dua raka’at berdasarkan Sabda Nabi SAW:
“Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) terdapat shalat.” (HR Imam Bazzar)
c. Anas Ra berkata:
“Di masa Rasulullah SAW kami shalat dua raka’at setelah terbenamnya
matahari sebelum shalat Maghrib…” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Nabi SAW bersabda:
“Shalatlah kalian sebelum (shalat) Maghrib, dua raka’at.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
d. Nabi SAW bersabda:
“Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) terdapat shalat.” (HR Imam Bazzar)
Hadits ini menjadi dasar untuk seluruh shalat sunnah 2 raka’at
qobliyah (sebelum shalat fardhu), termasuk 2 raka’at sebelum Isya’.
2. Shalat Tahajjud (Qiyamullail)
- Al-Qur’an surah Al-Israa’ ayat 79, As-Sajdah ayat 16 – 17, dan
Al-Furqaan ayat 64. Dilakukan dua raka’at-dua raka’at dengan jumlah
raka’at tidak dibatasi.
- Dari Ibnu Umar Ra. bahwa Nabi SAW bersabda: “Shalat malam itu dua
(raka’at)-dua (raka’at), apabila kamu mengira bahwa waktu Shubuh sudah
menjelang, maka witirlah dengan satu raka’at.” (HR Imam Bukhari dan
Muslim)
3. Shalat Witir di luar Ramadhan
Minimal satu raka’at dan maksimal 11 raka’at. Lebih utama dilakukan 2
raka’at-2 raka’at, kemudian satu raka’at salam. Boleh juga dilakukan
seluruh raka’at sekaligus dengan satu kali Tasyahud dan salam.
Dari A’isyah Rda. Bahwasannya Rasulullah SAW shalat malam 13 raka’at,
dengan witir 5 raka’at di mana beliau Tasyahud (hanya) di raka’at
terakhir dan salam. (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Beliau juga pernah berwitir dengan tujuh dan lima raka’at yang tidak dipisah dengan salam atau pun pembicaraan. (HR Imam Muslim)
4. Shalat Dhuha
Dari A’isyah Rda., adalah Nabi SAW shalat Dhuha 4 raka’at, tidak
dipisah keduanya (tiap shalat 2 raka’at) dengan pembicaraan.” (HR Abu
Ya’la)
Dari Abu Hurairah Ra., bahwasannya Nabi pernah Shalat Dhuha dengan dua raka’at (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Dari Ummu Hani, bahwasannya Nabi SAW masuk rumahnya (Ummu Hani) pada
hari Fathu Makkah (dikuasainya Mekkah oleh Muslimin), beliau shalat 12
raka’at, maka kata Ummu Hani: “Aku tidak pernah melihat shalat yang
lebih ringan daripada shalat (12 raka’at) itu, namun Nabi tetap
menyempurnakan ruku’ dan sujud beliau.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
5. Shalat Tahiyyatul Masjid
Dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Apabila
salah seorang dari kalian masuk masjid, janganlah duduk sehingga shalat
dua raka’at.” (HR Jama’ah Ahli Hadits)
6. Shalat Taubat
Nabi SAW bersabda: “Tidaklah seorang hamba yang berdosa,
kemudian ia bangun berwudhu kemudian shalat dua raka’at dan memohon
ampunan kepada Allah, kecuali ia akan diampuni.” (HR Abu Dawud,
Tirmidzi, dan lain-lain)
7. Shalat Tasbih
Yaitu shalat empat raka’at di mana di setiap raka’atnya
setelah membaca Al-Fatihah dan Surah, orang yang shalat membaca:
Subhanallah walhamdulillah wa laa ilaaha illallah wallaahu akbar
sebanyak 15 kali, dan setiap ruku’, i’tidal, dua sujud, duduk di antara
dua sujud, duduk istirahah (sebelum berdiri dari raka’at pertama), dan
duduk tasyahud (sebelum membaca bacaan tasyahud) membaca sebanyak 10
kali (Total 75 kali setiap raka’at). (HR Abu Dawud dan Ibnu Huzaimah)
8. Shalat Istikharah
- Dari Jabir bin Abdillah berkata: “Adalah Rasulullah SAW mengajari
kami Istikharah dalam segala hal … beliau SAW bersabda: ‘apabila salah
seorang dari kalian berhasrat pada sesuatu, maka shalatlah dua rakaat di
luar shalat fardhu …dan menyebutkan perlunya’ …” (HR Jama’ah Ahli
Hadits kecuali Imam Muslim)
9. Shalat Hajat
- Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa mempunyai hajat kepada Allah
atau kepada seseorang, maka wudhulah dan baguskan wudhu tersebut,
kemudian shalatlah dua raka’at, setelah itu pujilah Allah, bacalah
shalawat, atas Nabi SAW, dan berdoa …” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
10. Shalat 2 rakaat di masjid sebelum pulang ke rumah
Dari Ka’ab bin Malik: “Adalah Nabi SAW apabila pulang
dari bepergian, beliau menuju masjid dan shalat dulu dua raka’at.” (HR
Bukhari dan Muslim)
11. Shalat Awwabiin
Al-Qur’an surah Al-Israa’ ayat 25
Dari Ammar bin Yasir
bahwa Nabi SAW bersabda: “Barang siapa shalat setelah shalat Maghrib
enam raka’at, maka diampuni dosa-dosanya, walaupun sebanyak buih
lautan.” (HR Imam Thabrani)
Ibnu Majah, Ibnu Huzaimah, dan Tirmidzi
meriwayatkan hadits serupa dari Abu Hurairah Ra. Nabi SAW bersabda:
“Barang siapa shalat enam raka’at antara Maghrib dan Isya’, maka Allah
mencatat baginya ibadah 12 raka’at.” (HR Imam Tirmidzi)
12. Shalat Sunnah Wudhu’
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa berwudhu, ia
menyempurnakan wudhunya, kemudian shalat dua raka’at, maka diampuni
dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
13. Shalat Sunnah Mutlaq
- Nabi SAW berpesan kepada Abu Dzar al-Ghiffari Ra.: “Shalat itu
sebaik-baik perbuatan, baik sedikit maupun banyak.” (HR Ibnu Majah)
- Dari Abdullah bin Umar Ra.: “Nabi SAW bertanya: ‘Apakah kamu
berpuasa sepanjang siang?’ Aku menjawab: ’Ya.’ Beliau bertanya lagi:
‘Dan kamu shalat sepanjang malam?’ Aku menjawab: ’Ya.’ Beliau bersabda:
’Tetapi aku puasa dan berbuka, aku shalat tapi juga tidur, aku juga
menikah, barang siapa tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk
golonganku’.” (HR Bukhari dan Muslim)
- Hadits terakhir ini menunjukkan bahwa shalat sunnah bisa dilakukan
dengan jumlah raka’at yang tidak dibatasi, namun makruh dilakukan
sepanjang malam, karena Nabi sendiri tidak menganjurkannnya demikian.
Ada waktu untuk istirahat dan untuk istri/suami.
Wallahu A'lam Bishawab